
GenPI.co - Jimmy Chandra mungkin tidak menyangka bisnis kripto Bitcoin yang dipercayakan kepada H dan S membuatnya merugi miliaran rupiah.
Awalnya, Jimmy menyerahkan uang dalam jumlah cukup besar kepada H dan SS.
Dia diiming-imingi mendapatkan hasil besar. Namun, semua iming-iming itu tidak terbukti.
BACA JUGA: Penipuan Rp 100 Juta oleh Medina Zein, Uya Kuya Jawab Begini
Alih-alih untung, Jimmy justru buntung. Dia merugi Rp 5,9 miliar. Jimmy bukan satu-satunya korban.
Masih ada sepuluh korban yang mengaku merugi hingga Rp 10 miliar. Mereka pun melaporkan HH, S, dan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021.
BACA JUGA: Medina Zein Didepak dari Dirut Skincare, Diduga Kasus Penipuan
Para korban sempat memprotes karena terdakwa tidak ditahan, tetapi justru melarikan diri.
S akhirnya ditangkap di Palembang setelah berpindah-pindah tempat di Bali dan Jakarta.
BACA JUGA: Warga Jatim Waspada, Ada Penipuan Mengatasnamakan Hj Khofifah
Saat ini H dan S sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka segera menjalani sidang.
Artikel ini sudah tayang di Bisnis Kripto Bitcoin, Jimmy Ditipu, Rugi Rp 5,9 Miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News