
Berdasarkan penyelidikan HSB yang merupakan berpangkat Briptu dan bertugas di Ditpolair Polda Kalimantan Utara diduga memiliki penambangan emas ilegal.
Briptu HSB juga diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika. Yang di kemudian hari ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas.
"Berdasarkan analisis dan informasi bahwa terdapat upaya nyata dari HSB menghilangkan barang bukti sehingga kami melakukan penangkapan pada 4 Mei di Bandara Juwata Tarakan," tegas Kapolda Kaltara Daniel Adityajaya. (ant)
BACA JUGA: Aksi Heroik 2 Prajurit TNI Lumpuhkan 9 Begal di Pasar Kebayoran
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News