47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek, Kata Kemenhub

47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek, Kata Kemenhub - GenPI.co
Kemenhub melaporkan 47 persen kendaraan belum kembali ke Jabodetabek. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Sementara, jumlah pergerakan penumpang secara kumulatif di masing-masing moda yang dipantau selama 13 hari mulai Senin (25/4)/H-7 hingga Sabtu (7/5/2022)/H+4 Lebaran.

Pergerakan penumpang angkutan penyeberangan masih tertinggi yaitu sebanyak 3.076.255 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di 5 (lima) Pelabuhan Penyeberangan terpadat yakni: Merak, Bakauheni, Gilimanuk, Ketapang, dan Kariangau Balikpapan.

Kemudian, angkutan udara sebanyak 2.423.313 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di 5 (lima) Bandara, yakni Soekarno-Hatta, Sultan Hasanuddin (Makassar), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Bali) dan Sepinggan (Balikpapan).

BACA JUGA:  Sabar Ya, Kemenhub Restui Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Angkutan jalan (bus) sebanyak 2.184.841 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di 5 (lima) termina, yakni Kertonegoro Ngawi, Tirtonadi (Solo), Giwangan (Yogyakarta), Ir. Soekarno (Klaten), dan Purboyo (Madiun).

Angkutan kereta api sebanyak 1.655.135 penumpang, dengan pergerakan penumpang terpadat di 5 (lima) Daerah Operasi (Daop), yakni Daop I Jakarta, Daop VIII Surabaya, Daop VI Yogyakarta, Daop II Bandung, dan Daop IV Semarang.

BACA JUGA:  Ayo Siap-Siap, Kemenhub Bakal Buka Mudik Gratis Gelombang 2

Angkutan Laut sebanyak 956.129 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di 5 (lima) pelabuhan, yakni Gilimanuk, Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, dan Balikpapan.

"Hingga H+4 kemarin, total pergerakan penumpang angkutan umum pada angkutan lebaran tahun ini mencapai 10.295.673 penumpang," ungkap Adita.

BACA JUGA:  Buka Program Mudik Gratis, Kemenhub Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

Hingga H+4, arus balik penyeberangan Sumatra ke Jawa capai 58 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya