
Menurut Nadia, ketiganya negatif Covid-19.
Selain itu, berdasarkan hasil investigasi juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.
"Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kami golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi, karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan," tuturnya.(Ant)
BACA JUGA: Demokrat Desak Kemenkes Bertindak Tangani Hepatitis Akut
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News