
Pengelola TMII pun masih terus menerapkan beberapa peraturan bagi pengunjungnya di tangah pandemi covid-19.
Berikut syarat dan ketentuan untuk dapat menikmati wisata di Taman Mini Indonesia Indah.
- Sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
BACA JUGA: TMII Bakal Luncur Kembali Tahun Ini
- Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi di gerbang masuk dan gerbang keluar.
- Pengunjung boleh masuk jika indikator di aplikasi PeduliLindungi berwarna hijau atau kuning. Sedangkan bagi Pengunjung yang indikatornya berwarna merah atau hitam, tidak diperkenankan masuk.
BACA JUGA: Sah, Seluruh Aset TMII Diserahkan ke Negara
- Tiket bisa dibeli secara langsung atau dipesan daring melalui www.tamanmini.com.
Anak (usia 6 – 12) bisa masuk dengan menunjukan bukti sudah divaksin.
- Wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di area TMII.
BACA JUGA: Pengunjung Membeludak, Ancol, TMII, Ragunan Tutup Hingga 17 Mei
- Pengunjung wajib masuk di pintu 3 dan keluar di pintu 2. Sedangkan pintu 4 hanya dibuka saat Sabtu dan Minggu. Pintu 1 ditutup karena revitalisasi TMII.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News