
Tuntutan itu, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas.
Lalu mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, kemudian menolak upah murah.
Tuntutan lainnya, massa buruh meminta Pemerintah menghapus pekerja alih daya (outsourcing), menambah jaminan sosial untuk masyarakat, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
BACA JUGA: Said Iqbal Dicueki Anies Baswedan, Telepon dan WA Tak Direspons
Massa buruh juga menolak adanya pengurangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, setop kriminalisasi petani.
Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan. (ant)
BACA JUGA: Rawan Aksi Begal, 1 Kompi Brimob Siaga di Jalur Pantai Selatan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News