
"Ini jadi pelajaran penting komunikasi pemerintah harus clear ada permendagnya atau aturan teknis yg dikeluarkan," jelasnya.
Dia juga menegaskan agar pemerintah menjelaskan berapa lama penghentian ekspor dengan jelas sehingga tidak rugikan petani.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah cukup.
BACA JUGA: Ini Aturan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Mohon Simak
Kebijakan larangan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022. Alasan Jokowi yakni bertujuan untuk menambahkan pasokan minyak goreng dalam negeri hingga jumlahnya melimpah. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News