
GenPI.co - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada tidak ada tilang ganjil genap kendaraan arus mudik di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4).
"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Sambodo mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.
BACA JUGA: Kapolri: Cuti dan Libur Nasional Memengaruhi Arus Mudik
Menurut Sambodo, jika pun ada penindakan hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.
"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Kombes Sambodo.
BACA JUGA: Solo Panas, Gibran Rakabuming Mendadak Minta Maaf
Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:
GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
GT Bekasi Barat
GT Bekasi Timur
GT Tambun
GT Cibitung
GT Cikarang Barat
GT Cibatu
GT Cikarang Pusat/Timur
BACA JUGA: Mobil Listrik Wuling Siap Mengaspal, Modelnya Keren Habis
Dengan jadwal penerapan sistem ganjil genap "one way" tersebut yakni:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News