
Karin mengatakan pemahaman serupa juga sudah dilakukan 14 kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah Solo tak perlu memaklumi dan menoleransi kegiatan ilegal.
"Kedua, memberikan edukasi bagi masyarakat melalui event tertentu, media sosial, dan sebagainya," imbuhnya.
BACA JUGA: Didemo Koalisi Perdagangan Anjing, Gibran Rakabuming Malah Mumet
Karin mengatakan DMFI dapat membantu membuka koneksi kepada para ahli, pemuka agama, dan figur publik yang bisa memberi edukasi dan kampanye.
"Ketiga, menutup rumah potong anjing dan melarang penjualan daging anjing," ujar Karin.
BACA JUGA: Di Tangan Gibran Rakabuming, Kota Solo Meroket
Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki dampak besar.
Dirinya mengingatkan perdagangan daging anjing merupakan kegiatan ilegal.
BACA JUGA: Begini Cara Membuat Anjing Peliharaanmu Merasa Dicintai
"Jadi, seharusnya tidak perlu ada perdebatan mengenai hal ini, apalagi toleransi terhadap praktiknya," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News