
Terkait ada kelompok Islam yang berbeda, Zainut menyebut pihaknya selama ini sudah memberikan panduan lengkap.
"Kami melakukan pendekatan dakwah supaya mereka memiliki pedoman baik. Semua harus sesuai dengan kaidah fikih," imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan baru MABIMS, posisi hilal baru terlihat ketika mencapai ketinggian minimal tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria tersebut merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni tinggi hilal minimal dua derajat dan sudut elongasi tiga derajat.(*)
BACA JUGA: PNS Bogor Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News