
Seperti diketahui, Mahkamah Agung memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atas Presiden Joko Widodo terkait uji materi Pasal 1 Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin Covid-19.
MA meminta pemerintah segera menyediakan vaksin covid-19 halal, khususnya bagi umat Islam di Indonesia.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News