
GenPI.co - Walikota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah menerbitkan surat edaran terkait imbauan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Langkah ini diambil untuk mendukung program Kota Surabaya “Surabaya Zero Waste”.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk meminimalisir penggunaan plastik kresek sekali pakai. Bahkan, untuk mensukseskan program ini, beberapa pejabat Pemkot Surabaya terjun langsung untuk memberikan surat edaran serta himbaunan langsung kepada para pelaku usaha pada Rabu (14/8).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi menjelaskan surat edaran himbauan ini disebar ke berbagai pelaku usaha seperti pengusaha ritel, pengelola mall, Bank, restoran, minimarket, serta pedagang pasar tradisional.
Pemkot juga menghimbau, para pelaku usaha ini bisa memilah sampah sesuai dengan jenisnya sebelum dibuang untuk keperluan recyle atau pemanfaatan kembali.
Baca juga:
Surabaya Great Expo Kembali Sapa Kota Pahlawan
Milenial Hijaukan Benteng Van Den Bosch Ngawi Lewat Siap Darling
Punya Suara Indah, Bocah Asal Malang ini Ditawari Rekaman di AS
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News