
GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan harus benar-benar objektif dalam mendata penerima bantuan sosial (bansos) di daerah ini.
Hal ini disampaikan Bobby usai berdialog dengan masyarakat, terutama ibu-ibu yang berstatus janda di Jalan Geperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (24/4/2022).
"Jangan terdengar lagi anggapan yang masuk daftar penerima bantuan itu keluarga kepala lingkungan, lurah, camat, dan orang-orang terdekat," ujar Bobby di Medan, dikutip dari Antara, Senin (25/4/2022).
BACA JUGA: Perintah Keras Bobby Nasution Boleh Juga, Warga Medan Bisa Lega
Dia menyampaikan warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) merupakan syarat penerima bansos sehingga bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Bobby meminta Camat Medan Helvetia Putera Ramadan bersama lurah untuk mendata warga yang memiliki kartu, namun tidak mendapat bantuan karena belum terdata di DTKS.
BACA JUGA: Anak Buah Bobby Nasution Buka-bukaan soal Pungli di Kota Medan
Dia juga mendesak Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoirudin memberikan penjelasan dua program bansos.
Di antaranya, yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
BACA JUGA: Demi Tujuan Mulia Bobby Nasution, Dinas Sosial Medan Lakukan Ini
"Baru-baru ini dicairkan BPNT dan bantuan minyak goreng untuk tiga bulan. BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan dan minyak goreng Rp 100 ribu per bulan. Total diterima Rp 900 ribu," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News