
GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika di Kota Bogor memang marak pungutan liar (pungli) di pasar tradisional.
Hal itu diperkuat dengan adanya kabar salah satu pedagang yang menolak pungli lalu terjerat kasus hukum.
Itu pun diketahui setelah adanya pedagang yang mengadu ke Presiden Jokowi saat berkunjung ke sebuah pasar di Kota Bogor terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Pedagang di Bogor Curhat Pungli ke Jokowi, Polda Jabar Bereaksi
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, terlepas ada atau tidaknya pungli dalam kasus itu tetap menjadi catatan untuk Polresta Bogor Kota.
Pasalnya, dugaan pungli itu menjadi pemicu adanya peristiwa pidana.
BACA JUGA: Anak Buah Bobby Nasution Buka-bukaan soal Pungli di Kota Medan
"Kalau benar adanya pungli, polisi harus menindak pelakunya," ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (24/4).
Dia mengatakan, di Kota Bogor mungkin saja banyak sekali kasus-kasus pungli di pasar tradisional.
BACA JUGA: Jika Ada Pungli Atas Nama THR Lebaran, Ridwan Kamil: Segera Lapor
Untuk itu, kepolisian setempat harus segera bertindak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News