Khusus Musim Mudik, Tol Cikampek Berlaku One Way dan Ganjil Genap

Khusus Musim Mudik, Tol Cikampek Berlaku One Way dan Ganjil Genap - GenPI.co
Ilustrasi Jalan Tol Cipali. Foto: Antaranews

Untuk masa berlaku kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas.

"Berakhirnya pelaksanaan One way bersifat situasional 'Diskresi Kepolisian' pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya One Way," ujar Eddy. 

Lebih lanjut, Eddy menerangkan, ada kendaraan yang terbebas dari kebijakan ganjil-genap maupun One Way, di antaranya:

BACA JUGA:  Kapolri: Cuti dan Libur Nasional Memengaruhi Arus Mudik

a. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia 

b. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara 

BACA JUGA:  Waspada 7 Titik Rawan Bencana Mudik Lebaran 2022, Kata KAI

c. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia 

d. Kendaraan pemadam kebakaran; 

e. Kendaraan ambulan; 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya