
Bahkan, salat tarawih juga sudah diperkenankan dilakukan sejak awal Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain memperkenankan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah juga membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2022 dengan memenuhi persyaratan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.(Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News