
GenPI.co - Ratusan mahasiswa Papua yang sedang kuliah di luar negeri akan segera dipulangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen menjelaskan pemulangan mahasiswa itu berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Papua selama mahasiswa tersebut menempuh studi di dalam maupun luar negeri.
“Jadi berdasarkan evaluasi ada 145 mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya baik S1, S2 dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa,” kata Aryoko seperti dikutip Antara, Rabu (20/4).
BACA JUGA: Ditakuti di Papua, Kadal Lidah Biru Malah Disukai Pencinta Reptil
Menurut Aryoko, keputusan ini berlaku untuk mahasiswa Papua yang kuliah di luar negeri namun tidak selesai dan melebihi batas waktu studi sesuai perjanjian pemberian beasiswa.
“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” ujarnya.
BACA JUGA: Aktivis HAM di Papua Dendam kepada Aparat Keamanan, Duga Marinus
Selain itu, ada juga mahasiswa yang dipulangkan karena terlibat persoalan hukum.
“Untuk itu kita wajib pulangkan,” tutur Aryoko.
BACA JUGA: Papua Barat Segera Punya Pembangkit Listrik Bertenaga Air
Selanjutnya, Pemprov Papua akan berkoordinasi dengan kedutaan dan perwakilan dari mahasiswa tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News