Dokter Tirta Seperti Bunglon, Kata Adam Deni

Dokter Tirta Seperti Bunglon, Kata Adam Deni - GenPI.co
Adam Deni menyebutkan Dokter Tirta seperti bunglon setelah menolak hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin (18/4/2022). Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co

Akibat perbuatannya, mereka didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.m

Kasus tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya