
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga telah menyita uang tunai dari Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar pada 25 Maret 2022.
"Para tersangka lain yang diduga terkait DMT alias DS sedang dilakukan penyelidikan intensif," imbuhnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News