
GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri mengungkap kronologi artis yang mengembalilan aliran dana TPPU kasus binary option Quotex Doni Salamanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihak yang mengembalikan pertama ialah Atta Halilintar pada 17 Maret 2022.
"Dia (Atta Halilintar) mengembalikan tas mewah pria merek Christian Dior," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/4).
BACA JUGA: Bang Yos Ungkap Kriteria Pengganti Anies Baswedan
Kombes Gatot melanjutkan pihak kedua yang mengembalikan pemberian Doni Salmanan ialah Rizky Billar.
Suami Lesti Kejora itu mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak seratus lembar.
BACA JUGA: Foto Seksi Gisel Pakai Rok Mini Bikin Salfok
"Pada hari yang sama, Rizky Billar mengembalikan uang itu," jelasnya.
Kombes Gatot selanjutnya menuturkan Reza Arap menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 950 juta pada 25 Maret 2022.
BACA JUGA: Rocky Gerung Sebut Golkar Model Parpol Bagus Buat Indonesia
Selain itu, kata dia, Jabar Quick Respons yang merupakan kelompok atau paguyuban telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 750 juta dan Rp 300 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News