
Sementara itu, Rektor UGM Panut Mulyono memastikan kampus akan segera memproses orang yang bersangkutan sesuai dengan aturan kode etik yang berlaku.
"Prinsipnya kami jalan, memproses sesuai dengan sudah ada aturannya komplit di UGM ada kode etik dosen," kata Panut kepada awak media, Minggu (17/4).
Dia mengimbau dosen-dosen di UGM untuk tetap menyampaikan pendapat atau menanggapi sebuah peristiwa dengan bijak.
BACA JUGA: Anak Yatim Doakan Airlangga Hartarto Jadi Presiden 2024
Sebab dosen sebagai pendidik seharusnya taat kepada norma-norma yang ada baik dari kesusilaan, agama dan sebagainya.
"Jadi kita sudah harus tahu ya, artinya tidak boleh berbicara yang menyinggung perasaan orang yang menimbulkan banyak tafsir kemudian, hal-hal yang buruk itu jelas dihindari," tuturnya.
BACA JUGA: Aktivis 98 Semprot Pernyataan Pentolan BEM SI, Telak
Panut mengatakan dosen seharusnya bisa menjadi contoh dalam bersikap baik. Tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan ilmu pengetahuan saja.
"Kalau kita sendiri sebagai dosen tidak melakukan tidak seperti itu ya lalu bagaimana nanti anak-anak kita. Dosen itu harus menjadi panutan mahasiswa," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Harta Kekayaan Anies Bertambah Banyak, Sejak Jadi Gubernur DKI
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News