
"Tuduhan terhadap Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM sama dengan tuduhan AS terhadap Rusia dengan tuduhan melanggar integritas wilayah Ukraina," jelasnya.
Sebelumnya, Deplu AS menganalisis dugaan pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara di dunia.
Dalam laporan tersebut, aplikasi Peduli Lindungi yang ada di Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM.
BACA JUGA: Orang Terkaya di Indonesia Didominasi Nonmuslim, Kata Presiden SI
Sebab, aplikasi tersebut dinilai Deplu AS melanggar privasi seseorang.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News