
GenPI.co - Migrant CARE mendesak Pemerintah RI untuk memiliki rencana kedaruratan (contigency plan) mengantisipasi memburuknya situasi di Hong Kong hingga Senin (12/8).
Menurut informasi dan pantauan aksi di Hong Kong, hari ini aksi penolakan RUU ekstradiksi sudah berhasil menduduki bandara internasional Hongkong dan operasi bandara terancam lumpuh. Situasi ini akan bertambah genting apabila polisi negara itu kembali melakukan aksi represi membubarkan demonstrasi.
Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan (contigency plan) mengingat besarnya pekerja migran Indonesia di Hongkong sejumlah 250 ribu orang.
Baca juga :
Taktik Ngeri Pendemo Hong Kong, Polisi Kewalahan tanpa Bentrokan
14 Ribu Massa di Hong Kong Demo, 200an Penerbangan Dibatalkan
Hong Kong Akhirnya Tangguhkan RUU Ekstradisi
“Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas,” ungkap Wahyu Susilo, Direktur Migrant CARE dalam keterangan resminya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News