
GenPI.co - Ajakan demonstrasi mahasiswa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (11/4) belum mengantongi izin kepolisian.
Padahal, ada dua pamflet yang ramai beredar di media sosial yang berisi berisi ajakan turun ke jalan.
"11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak. Mahasiswa & Rakyat Bersatu," bunyi pamflet pertama.
BACA JUGA: Jokowi Bagikan BLT minyak Goreng, Megawati Tersudut
Lalu, ada pula pamflet yang diperuntukkan bagi kalangan pelajar agar turut meramaikan aksi.
"#STM Bergerak!!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00 sampai menang," bunyi pamflet kedua
BACA JUGA: Power Politik Pak Luhut Sangat Kuat, Nih Buktinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan rencana demonstrasi tersebut belum mengantongi izin kepolisian.
"Sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Prasetio Bicara Anggaran Formula E, Sebut Anies Baswedan Parno
Zulpan mengingatkan bahwa setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum harus mengantongi izin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News