
Menurut dia, keanehan itu muncul karena pemecatan dilakukan ketika Muktamar IDI ke-31, yang mana belum ada pimpinan yang sah.
"Nah, ini bisa diduga seperti itu mengingat proses pemecatan dr Terawan pada saat pemilihan sedang berlangsung. Itu artinya belum ada ketua umum definitif berlangsung di masa transisi," tuturnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News