
GenPI.co - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengutuk keras kasus pemerkosaan seorang penyandang disabilitas di Kampung Sadang Sari, Kabupaten Bandung.
"Kami mengutuk keras. Sesuai sistem, maka balai terdekat harus merespons," ujar Harry di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Selasa (5/4).
Harry mengatakan saat ini Balai Wyata Guna sedang melakukan asesmen tentang kondisi anak disabilitas tersebut.
BACA JUGA: Sekjen Kemensos Diusir dari Ruang Rapat, Mensos Risma Buka Suara
Menurut Harry, jika diperlukan, pihaknya juga akan menyiapkan layanan hipnoterapi.
Harry menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dan perguruan tinggi yang memiliki fasilitas hipnoterapi atau layanan psikolog.
BACA JUGA: Kantor Kemensos Lockdown, Lokasi Dijaga Ketat
"Pasalnya, anak perlu dikembalikan kepercayaan dirinya, perlu diperkuat, termasuk saat memberi kesaksian di pengadilan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan kesaksian disabilitas di pengadilan perlu pendampingan khusus.
BACA JUGA: Ruang Sidang Tegang, Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos
Misalnya, ketika korban yang bersaksi adalah tunawicara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News