
GenPI.co - Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor yang dijadwalkan, Senin (4/4/2022).
Dea tiba pukul 13.04 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Herlambang Ponco dan Abdillah Syarifuddin.
"Hari ini pemeriksaan tambahan dan wajib lapor," ujar Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Pengakuan Pacar Dea OnlyFans Mengejutkan, Harap Disimak
Dalam pemeriksaan tersebut, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik seperti catatan rekening terkait penghasilan yang didapat dari video porno di situs OnlyFans.
"Bawa (catatan rekening, red)," jelasnya.
BACA JUGA: Pacar Dea OnlyFans Akui Rekam Video Panas untuk Koleksi Pribadi
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Kontent Kreator Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Dari hasil pemeriksaan, Dea mengaku telah membuat konten itu selama setahun.
BACA JUGA: Pacar Dea Onlyfans Masih Jadi Saksi, Begini Penjelasan Polisi
Dari hasil konten tersebut, Dea mampu meraup penghasilan hingga Rp 20 juta per bulannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News