
GenPI.co - Guru trading dari Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akhirnya memenuhi panggilan Bareskri Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Fakarich diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana yang mengalir ke Indra Kenz.
"Ini baru informasinya adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4).
BACA JUGA: Soal BLT Minyak Goreng, Megawati Galak Cuma di Era SBY
Setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik, Senin (21/3) dan Kamis (31/3), penyidik lantas menerbitkan surat panggilan disertakan dengan perintah untuk membawa.
"Jadi sebelum dijemput sudah datang sendiri," ucapnya.
BACA JUGA: Faldo Maldini Sindir Amien Rais, Telak Habis
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.
Selain itu, Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
BACA JUGA: Foto Seksi Angel Karamoy, Bra Warna Hitam Terlihat
Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading. Namun faktanya adalah judi daring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News