
Unjuk rasa tersebut telah dimulai sejak Mei 2019. Para demonstran menyoal Rancangan Undang-Undang (RUU) ekstradisi China. Diyakini RUU ini bisa membuat koruptor dilarikan ke Hong Kong agar selamat dari jerat hukum. Begitu pun sebaliknya, bisa menjerat pengunjuk rasa jika membangkan pada Beijing.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News