
Hal tersebut dituangkan dalam Standard Operational Procedure (SOP) penyerahan hasil pengawasan kepada Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K).
“Ini tentu adalah hal yang positif dalam penegakan hukum dan pengawasan di bidang kelautan,” ujar Adin.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News