
Tahap pertama, diberikan kepada 93 guru yang mendapatkan SK PPPK pada 8 Maret 2022. Tahap kedua, diberikan untuk 10 guru yang baru tanda tangan kontrak pada 22 Maret.
"Insyaallah, kami yang 93 orang akan terima gaji bulan depan. Sepuluh kawan kami lainnya bulan Mei," terang Badrul kepada JPNN.com, Rabu (23/3). (jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gaji PPPK Guru Tahap 1 Akhirnya Cair, Langsung Rapelan, Sebegini Jumlahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News