
Pasalnya, saat ini pun NIP PPPK dan SK belum diterima para guru, tetapi gaji sebagai honorer tak dibayarkan.
“Logikanya, kalau SK belum di tangan, status kami masih honorer. Otomatis kami seharunya tetap dibayar per bulan," terangnya. (jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Waduh, Calon PPPK Guru Tahap 1 Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan, Bu Sri Merespons
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News