
Keempat, pengembangan kompetensi hanya dianggap sebagai pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara klasikal.
“Akhirnya, proses diklat harus terhenti karena tidak bisa tatap muka selama pandemi covid-19,” ungkapnya.
Kelima, pengembangan kompetensi dilakukan secara terpisah dengan kebijakan pola karir ASN. Hal itu membuat pengukuran kinerja dan evaluasi jabatan ASN belum berlangsung secara penuh.
BACA JUGA: Jokowi Sampaikan Kabar Bahagia, PNS Pasti Senang
Oleh karena itu, Anwar berharap agar terbentuk sinergi dan kerja sama yang harmonis dari para ASN sesuai dengan bidang tugas masing-masing
“Hal itu akan memperbaiki pola pengembangan kompetensi ASN, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat terselenggara lebih baik, tersistem, terprogram, dan tepat sasaran," tuturnya. (ant)
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Gembira untuk PNS, Simak!
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News