
Sebelumnya, Nadiem Makarim membuat klarifikasi usai hilangnya kata madrasah dari RUU Sisdiknas.
Nadiem beralasan madrasah hilang dari batang tubuh RUU karena ingin lebih lentur penerapannya.
Menurutnya, penamaan bentuk satuan pendidikan tidak seharusnya diikat di tingkat undang-undang.(*)
BACA JUGA: Pupus Harapan Panglima TNI Andika Perkasa
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News