
Asal syarat sudah lengkap, semua usulan yang masuk akan langsung diproses.
4. Pasti diangkat jadi ASN
Ketika seseorang sudah lulus CPNS dan diumumkan secara resmi oleh instansi, NIP akan langsung diterbitkan berdasarkan Pertek.
BACA JUGA: CPNS Harap Tenang! BKN Janji Percepat Proses Penetapan NIP
Selanjutnya, selambat-lambatnya 30 hari pasca penerbitan Pertek, instansi harus segara menerbitkan SK,” tuturnya. (jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News