
GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni buka suara soal vonis yang dijatuhkan kepada I Gede Aryatisna alias Jerinx SID.
Seperti diketahui, drummer Superman is Dead (SID) itu divonis satu tahun penjara.
Selain itu, Jerinx juga harus membayar denda sebesar Rp 25 juta subsider satu bulan masa kurungan.
BACA JUGA: Pengakuan Adam Deni Selama Jadi Tahanan, Sebut Indra Kenz
Adam Deni pun mengaku bersyukur dengan vonis yang dijatuhkan terhadap Jerinx.
"Tanggapannya, ya, alhamdulillah (vonis 1 tahun, red)," ujar Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/3).
BACA JUGA: Suara Lantang Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyatnya
Bahkan, Adam Deni melontarkan lelucon usai dirinya menghadapi sidang yang disangkakan kepadanya.
"Saya dengar info katanya, saya masuk, Jerinx bebas. Ya, nggak gitu, lah, hahaha," sahut Adam Deni.
BACA JUGA: Pengakuan Adam Deni Bongkar Kejanggalan Kasusnya, Aneh!
Seperti diketahui, Adam Deni juga sedang terjerat kasus hukum karena diduga melanggar UU ITE terkait akses dokumen elektronik milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News