GenPI.co Hot News Priiit! Bus Tua Bakal Dikandangi Melintas Di Jalan Raya Priiit! Bus Tua Bakal Dikandangi Melintas di Jalan Raya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin operasional bus yang sudah berusia di atas 10 tahun pada 2020 guna menekan pencemaran udara. 07 Agustus 2019 19:41 07 Agustus 2019 19:41 Redaktur: Cahaya Bus Kopaja tua bakal dikandangi. (ist) First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Santri Jember Demo Penampilan Artis di JFC Santri Jember Demo Penampilan Artis di JFC Berita Sebelumnya Jelang Persela vs Persib, Laskar Joko Tingkir Tak Mau Lengah Jelang Persela vs Persib, Laskar Joko Tingkir Tak Mau Lengah Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan Pemberlakuan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian. 06 April 2025 09:54 Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar Ditanya soal Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Merespons Begini
Jelang Persela vs Persib, Laskar Joko Tingkir Tak Mau Lengah Jelang Persela vs Persib, Laskar Joko Tingkir Tak Mau Lengah
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan Pemberlakuan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian. 06 April 2025 09:54