
GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing angkat bicara mengenai langkah Mendag Muhammad Lutfi mencabut ketentuan HET minyak goreng kemasan.
Lutfi beralasan, langkah pencabutan harga eceran tertinggi itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Adapun kebijakan pencabutan HET itu dicantumkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
BACA JUGA: HET Minyak Goreng Dihapus, Stok Terisi Tapi Harga Melambung
"Menurut saya, Mendag bisa jadi salah menerjemahkan (arahan Presiden Jokowi, red)," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (18/3).
Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut Mendag tak berhasil menangkap arahan Jokowi dengan baik.
BACA JUGA: Pemkab Lingga Sosialisasikan HET Minyak Goreng Terbaru
Pasalnya, kata Emrus, subsidi tak berhasil tanpa pengelolaan supply chain komoditas.
"Selama minyak goreng langka, harga tetap tinggi," kata Emrus.
BACA JUGA: Suara Lantang Pengamat, Mendag Lutfi Layak Diganti
Menurut Emrus, Lutfi hingga saat ini belum mampu mengatasi persoalan minyak goreng di tanah air.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News