
GenPI.co - Bareskrim polri terus mengusut kasus pencucian uang yang dilakukan YouTuber Indra Kenz.
Beberapa aset milik crazy rich Medan telah disita penyidik kepolisian, seperti mobil mewah, bangunan rumah, dan lainnya.
"Sampai sekarang sudah sekitar Rp 50 miliar lebih," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, saat ditemui di Kawasan Serpong, Jumat (18/3).
BACA JUGA: Indra Kenz Pembohong, Rolls royce Cuma Keperluan konten YouTube
Dari beberapa aset yang sudah disita, penyidik masih terus menyelidiki aliran dana lain.
Salah satunya mengenai bangunan rumah di daerah Alam Sutera, Serpong.
BACA JUGA: Gaya Wulan Guritno Menakjubkan, Bikin Pria Meleleh
"Aliran dana yang masuk ke sini dari Indra Kenz Rp 7,8 miliar," kata Karta.
Dalam mengembangkan aliran dana, pihak kepolisian bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK)
BACA JUGA: Ucapan Gatot Nurmantyo Menggelegar, Sindir Anggota DPR
Penyidik belum mengetahui luas bangunan rumah yang telah disita tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News