
GenPI.co - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin mengaku angka perkawinan anak di Sulsel menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
"Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020," ujar Fitriah pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 di Makassar, dikutip dari Antara, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan.
BACA JUGA: 3 Bahaya Pernikahan Dini yang Jarang Diketahui, Termasuk Stunting
Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak Sulsel mencapai 14,10 persen di tahun 2018, 12,11 di 2019 dan 11,25 persen di 2020.
Daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulsel, yakni Kabupaten Wajo dengan sebesar 24,04 persen.
BACA JUGA: Makna Sakral Pemasangan Bleketepe dalam Pernikahan Jawa
Dia menerangkan anak ini memiliki kerentanan dalam berbagai hal utamanya memiliki potensi besar dalam akses kekerasan terhadap ibu dan anak.
"Perkawinan membahagiakan tapi jika dalam masa anak maka itu bagian dari kekerasan (di bawah 19 tahun)," kata Fitriah.
BACA JUGA: Inilah Tanda Pria Menganggap Pernikahan Sudah Berakhir
Fitriah menambahkan tidak mudah mencegah perkawinan anak, maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak dan mitra untuk berupaya mencegah perkawinan anak melalui advokasi pencegahan perkawinan anak secara kolaboratif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News