
Brigjen Asep menjelaskan bahwa tersangka ingin mendapatkan keuntungan lebih secara pribadi dan menjadikan perbuatan itu sebagai mata pencahariannya.
"Doni Salmanan sendiri sudah resmi di tahan polisi terhitung 9 Maret 2021," pungkasnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News