
GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tangkap dalang kasus pemalsuan oli dengan berbagai merek.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sudah berhasil mengamankan satu orang menjadi tersangka.
"Berdasarkan penyelidikan sudah berhasil mengamankan satu orang jadi tersangka dengan inisial RP," jelas Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3).
BACA JUGA: KPK Bakal Bongkar Korupsi Kardus Durian, Cak Imin Siap-siap
Dia menjelaskan bahwa tindak pemalsuan ini dilakukan di dua lokasi.
Pertama, dilakukan di sentra industri terpadu tahap I dan II Blok J Nomor 9, Jalan Pantai Indah Barat, RT 04 RW 05 Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Jennifer Jill Blak-blakan, Rela Suaminya Main Sama Nikita Mirzani
Kedua, kompleks pergudangan Arcadia, Kelurahan Batu Ceper, Tangerang.
Dia menjelaskan bahwa pemalsuan oli ini sudah dilakukan sejak 2017.
BACA JUGA: Survei Capres, Ganjar Pranowo Unggul di Jawa Timur dan Lampung
Tim penyidik sudah berhasil mengamankan beberapa merek oli yang dipalsukan selama ini dengan jumlah yang tidak sedikit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News