
Tak hanya itu, penyidik juga sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah.
"Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi.Sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.(Ant)
BACA JUGA: Update Kerangkeng Bupati Langkat, Sungguh Mengejutkan
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News