
GenPI.co - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan TO tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Tangerang, merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
"Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).
TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Haris Pratama, Airlangga Harus Tanggung Jawab
Ramadhan belum mejelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun
BACA JUGA: Lihat Nih, Aksi Bobby Nasution Meniru Jokowi, Pantas Dapat Pujian
Dia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO," kata Ramadhan. (ANT)
BACA JUGA: Kasus Crazy Rich Malang Dibongkar, Ternyata Juragan 99 Tersangka
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News