
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan logo halal baru yang diluncurkan BPJPH akan menggantikan logo yang dikeluarkan oleh MUI.
Di saat yang sama, sertifikasi halal juga akan menjadi domain dari BPJPH dan bukan lagi diurus oleh MUI. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News