
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
BACA JUGA: Jeritan Korban Trading Binomo, Indra Kenz Sadis
Kini crazy rich Medan Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)
BACA JUGA: Pengakuan Luna Maya Mengejutkan, Ternyata Bukan Ariel
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News