
GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Jakarta, Selasa (8/3).
Hasilnya, indeks pelayanan publik kementerian dan lembaga mendapat nilai 4,00 atau kategori B (Baik).
Sementara itu, indeks pelayanan publik pemerintah daerah secara keseluruhan, meraih nilai 3,58 yang juga kategori B (Baik).
BACA JUGA: Berita Duka dari Keluarga Menteri Tjahjo Kumolo, Inna Lillahi
Pada evaluasi tahun lalu, 84 unit penyelenggara pelayanan (UPP) menjadi lokus evaluasi.
Pada tingkat provinsi dilakukan evaluasi pada 34 UPP, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
BACA JUGA: Guru Honorer Minta Dukungan Puan, Jokowi dan Tjahjo Disebut
Sementara itu, di tingkat kabupaten kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Secara nasional, indeks pelayanan publik mengalami sedikit penurunan. Hasil evaluasi tahun lalu menunjukkan angka 3,79, turun dari tahun 2020 yakni 3,84.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo beri Kabar Penting soal PPPK dan CPNS 2022
Penurunan itu disebabkan pandemi covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News