
GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku terkejut dengan membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Gembong mengaku cukup heran dengan membengkaknya anggaran itu.
Dirinya pun mempertanyakan soal kontrak pembangunan lintasan Formula E.
BACA JUGA: Formula E Terus Menjadi Sorotan, Anies Baswedan Jadi Sasaran
"Membengkak itu bagaimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal," ujarnya di Jakarta, Senin (7/3).
Gembong menjelaskan, seharusnya di dalam kontrak sudah ada aturan yang mengikat, sehingga tidak terjadi pembengkakan anggaran.
BACA JUGA: Wagub Riza Kaitkan Formula E dengan MotoGP Mandalika, Mengapa?
Jika anggaran membengkak di luar perjanjian kontrak, maka hal itu patut dipertanyakan.
"Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," jelasnya.
BACA JUGA: Anggaran Formula E Membengkak, Wagub Riza Serahkan ke Jakpro
Gembong mengatakan nilai anggaran pembangunan Formula E yang awalnya Rp50 miliar seharusnya sudah mengikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News