
GenPI.co - Manuver Polda Sumut sungguh mengerikan, berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan wartawan.
Hal tersebut dikkonfirmasi secara langsung oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi menjelaskan bila Personel Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan bernama Jeffry Barata Lubis.
BACA JUGA: PWI Kecam Aksi Brutal Pemukulan Wartawan di Sumut, Isinya Dahsyat
"Para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Senin (7/3)," kata Hadi pada Senin (7/3) kemarin.
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Marah Besar, Mengutuk Keras, Segera Tangkap
Reza menyebutkan, para pelaku yang diringkus itu tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut
"Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ucapnya.
BACA JUGA: Suara Lantang Polisi Sumut, Penganiaya Wartawan Terdesak Habis
Seperti diketahui sebelumnya, Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News