
Sebelumnya, Habib Hanif Alatas divonis satu tahun penjara terkait kasus swab test RS Ummi.
Habib Hanif dinilai bersalah karena dianggap terbukti secara sah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq melalui video.
Selain itu, hakim menilai kebohongan Habib Hanif menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. (*)
BACA JUGA: Ucapan Menantu Habib Rizieq Menggelegar, Dengarkanlah
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News